Pemerintah Desa Sumerta Kelod melaksanakan Rapat Penanggulangan Rabies Berbasis Desa sebagai langkah strategis dalam memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian kasus rabies di wilayah desa. Kegiatan ini diadakan di Kantor Desa Sumerta Kelod, Jalan Drupadi No. 2, Denpasar Timur, dengan melibatkan perangkat desa, dinas pertanian dan ketahanan pangan, Babinsa dan polmas dan Linmas Sumerta Kelod
Rapat ini membahas berbagai langkah penting, seperti pendataan jumlah populasi anjing, strategi vaksinasi, mekanisme penanganan kasus gigitan, sosialisasi kepada masyarakat, serta penguatan koordinasi lintas lembaga. Selain itu, rapat juga menekankan pentingnya partisipasi aktif warga dalam menjaga kesehatan hewan peliharaan dan melaporkan kejadian terkait rabies secara cepat dan tepat.
Melalui kegiatan ini, Desa Sumerta Kelod berkomitmen membangun desa yang aman, sehat, dan bebas rabies dengan mengedepankan edukasi, kolaborasi, dan tindakan nyata di tingkat desa. Upaya penanggulangan yang dilakukan secara terpadu diharapkan mampu meminimalkan risiko penyebaran rabies serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan hewan dan keselamatan lingkungan.