Monitoring dan Evaluasi Aset Desa Sumerta Kelod
Pada tanggal 29 September 2026, Pemerintah Desa Sumerta Kelod melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Aset Desa sebagai bagian dari upaya memastikan pengelolaan aset desa berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini dilakukan untuk meninjau kondisi, keberadaan, pencatatan, serta pemanfaatan aset yang dimiliki Desa Sumerta Kelod. Melalui proses monitoring dan evaluasi, dilakukan pengecekan terhadap administrasi dan kondisi aset guna memastikan data yang tercatat sesuai dengan kondisi di lapangan.
Monev aset desa diharapkan dapat mendukung tertib administrasi serta meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan kekayaan desa. Dengan pengelolaan yang baik, aset desa dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat Desa Sumerta Kelod.