Pemerintah Desa Sumerta Kelod melaksanakan Apel Disiplin Perangkat dan Staf pada Senin, 3 November 2025, bertempat di halaman Kantor Desa Sumerta Kelod, Jalan Drupadi No. 2, Denpasar Timur. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, etos kerja, serta tanggung jawab seluruh perangkat dan staf desa dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Apel dipimpin oleh Perbekel Desa Sumerta Kelod, yang dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga integritas, kedisiplinan waktu, komitmen terhadap tugas, serta peningkatan kualitas pelayanan administrasi kepada warga. Selain itu, beliau juga mengingatkan seluruh jajaran untuk terus menjaga kekompakan dan profesionalitas dalam menghadapi berbagai program dan kegiatan desa.
Melalui pelaksanaan apel ini, Pemerintah Desa Sumerta Kelod berharap terciptanya budaya kerja yang tertib, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima, sejalan dengan visi desa menuju pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif.