Pemerintah Desa Sumerta Kelod kembali melaksanakan Apel Kedisiplinan pada 27 Oktober 2025, bertempat di Kantor Desa Sumerta Kelod, Jalan Drupadi No. 2, Denpasar Timur. Kegiatan rutin ini diikuti oleh seluruh perangkat dan staf desa sebagai komitmen bersama dalam meningkatkan kedisiplinan, etos kerja, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam apel tersebut, pimpinan desa memberikan pengarahan mengenai evaluasi pelaksanaan tugas, penyusunan agenda kerja mingguan, serta penekanan kembali pentingnya kedisiplinan waktu, profesionalitas, dan koordinasi antarperangkat desa. Apel juga menjadi sarana untuk menyampaikan informasi-informasi penting terkait program kerja desa dan kegiatan kemasyarakatan.
Pelaksanaan apel secara konsisten merupakan bentuk upaya Desa Sumerta Kelod dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang tertib, responsif, dan berintegritas. Dengan kedisiplinan yang baik, diharapkan seluruh perangkat dan staf desa dapat memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas kepada masyarakat.