Pemerintah Desa Sumerta Kelod melaksanakan Apel Kedisiplinan pada 20 Oktober 2025 bertempat di Kantor Desa Sumerta Kelod, Jalan Drupadi No. 2, Denpasar Timur. Kegiatan rutin ini diikuti oleh seluruh perangkat dan staf desa sebagai bagian dari upaya peningkatan kedisiplinan, ketertiban kerja, serta penguatan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam apel tersebut, pimpinan desa memberikan pengarahan terkait evaluasi kinerja, penyampaian tugas-tugas prioritas, serta penegasan kembali pentingnya etika kerja, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan desa. Apel juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta memastikan seluruh perangkat desa memahami agenda dan program kerja yang sedang dan akan dilaksanakan.
Pelaksanaan apel secara konsisten menjadi bentuk komitmen Desa Sumerta Kelod dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang disiplin, responsif, dan berintegritas, demi mendukung terciptanya pelayanan publik yang berkualitas dan masyarakat yang semakin sejahtera.