Kegiatan Aktivasi IKD dan Perlinsos di Dusun Sungiang Sari
Pada 31 Agustus 2026 dilaksanakan kegiatan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Dusun Sungiang Sari. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan secara digital serta memperoleh informasi terkait layanan perlindungan sosial.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat mendapatkan pendampingan dalam proses aktivasi IKD dan penjelasan mengenai manfaat serta pemanfaatan layanan digital kependudukan. Selain itu, kegiatan juga menjadi sarana penyampaian informasi mengenai layanan perlindungan sosial yang dapat diakses oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Dusun Sungiang Sari semakin memahami pentingnya administrasi kependudukan serta dapat memanfaatkan layanan publik secara lebih mudah dan efektif. Kegiatan ini juga mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital.