Apel Kedisiplinan Perangkat dan Staf Desa Sumerta Kelod
Pada tanggal 28 September 2026, Pemerintah Desa Sumerta Kelod melaksanakan Apel Kedisiplinan yang diikuti oleh perangkat dan staf Desa Sumerta Kelod. Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda rutin untuk memperkuat kedisiplinan, tanggung jawab, serta kesiapan aparatur dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam apel disampaikan arahan terkait pelaksanaan tugas, koordinasi, ketertiban administrasi, serta pentingnya menjaga profesionalisme dalam menjalankan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintahan desa.
Melalui kegiatan apel kedisiplinan ini, diharapkan seluruh perangkat dan staf semakin meningkatkan semangat kerja, kekompakan, serta komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat Desa Sumerta Kelod sesuai dengan semangat “Kayon – Kewajiban Melayani menjadi Komitmen dalam Pengabdian.”