Desa Sumerta Kelod

26.06.26 MONITORING DAN EVALUASI DANA DESA DARI INSPEKTORAN PROV BALI

  • 26 Agt 2026
  • Dibaca 32 kali
26.06.26 MONITORING DAN EVALUASI DANA DESA DARI INSPEKTORAN PROV BALI

Monitoring dan Evaluasi Dana Desa oleh Inspektorat Provinsi Bali

Pada 26 Juni 2026, Desa Sumerta Kelod menerima kegiatan monitoring dan evaluasi terkait pengelolaan Dana Desa dari Inspektorat Provinsi Bali. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan dan pengelolaan Dana Desa berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap berbagai aspek pengelolaan Dana Desa, mulai dari administrasi, perencanaan, pelaksanaan kegiatan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Monitoring dan evaluasi juga menjadi sarana untuk memperoleh arahan serta masukan dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Sumerta Kelod berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Hasil monitoring dan evaluasi diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan serta penguatan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan desa ke depannya.