Musyawarah Desa Penetapan RKP Desa Tahun 2027
Pada tanggal 25 September 2026, Pemerintah Desa Sumerta Kelod melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027. Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam tahapan perencanaan pembangunan desa untuk menetapkan arah, prioritas, serta program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2027.
Musyawarah dilaksanakan sebagai wadah untuk membahas dan menyepakati berbagai usulan serta kebutuhan masyarakat yang telah melalui proses perencanaan sebelumnya. Melalui musyawarah, berbagai unsur yang terlibat dapat memberikan masukan dan menyelaraskan program pembangunan dengan kebutuhan serta potensi Desa Sumerta Kelod.
Dengan ditetapkannya RKP Desa Tahun 2027, diharapkan pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan secara lebih terarah, partisipatif, transparan, dan sesuai dengan prioritas pembangunan desa. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang mengutamakan kepentingan dan kebutuhan masyarakat.