Apel Kedisiplinan
Pada 24 Agustus 2026 dilaksanakan kegiatan Apel Kedisiplinan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas. Kegiatan apel diikuti oleh seluruh peserta dengan tertib dan penuh tanggung jawab.
Apel menjadi sarana untuk menyampaikan arahan, evaluasi, serta penguatan komitmen dalam menjalankan tugas dan kewajiban. Melalui kegiatan ini, seluruh peserta diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan, ketepatan waktu, serta koordinasi dalam melaksanakan setiap kegiatan.
Dengan dilaksanakannya apel kedisiplinan secara rutin, diharapkan tercipta budaya kerja yang lebih tertib, disiplin, dan bertanggung jawab sehingga dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.