LINMAS Melaksanakan Apel dan Patroli Lingkungan
Pada tanggal 9 September 2026, Satuan Perlindungan Masyarakat (LINMAS) Desa Sumerta Kelod melaksanakan kegiatan apel yang dilanjutkan dengan patroli lingkungan di wilayah desa.
Kegiatan diawali dengan apel sebagai sarana untuk memberikan arahan, meningkatkan kesiapsiagaan, serta mempersiapkan anggota sebelum menjalankan tugas di lapangan. Setelah apel, anggota LINMAS melaksanakan patroli dengan menyusuri sejumlah wilayah untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Patroli lingkungan dilakukan sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Selain melakukan pemantauan, anggota LINMAS juga memberikan perhatian terhadap kondisi lingkungan serta melakukan koordinasi apabila ditemukan hal-hal yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Melalui kegiatan apel dan patroli yang dilaksanakan secara rutin, LINMAS Desa Sumerta Kelod berkomitmen untuk mendukung terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat juga diharapkan turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan secara bersama-sama.