Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah Warga Tanjung Bungkak Kelod
Pada tanggal 8 September 2026, telah dilaksanakan kegiatan Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah bagi warga Tanjung Bungkak Kelod. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan dan verifikasi administrasi pertanahan guna memastikan data serta keterangan mengenai tanah yang diajukan dapat diperiksa secara tertib.
Dalam pelaksanaannya, panitia melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan informasi yang berkaitan dengan tanah warga. Kegiatan juga menjadi sarana untuk melakukan klarifikasi serta memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi dan keterangan yang tersedia.
Melalui proses pemeriksaan yang dilakukan secara teliti dan transparan, diharapkan administrasi pertanahan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Pemerintah Desa Sumerta Kelod berkomitmen untuk terus mendukung tertib administrasi pertanahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.