LINMAS Melaksanakan Apel dan Patroli Lingkungan
Pada tanggal 6 September 2026, Satuan Perlindungan Masyarakat (LINMAS) Desa Sumerta Kelod melaksanakan kegiatan apel yang dilanjutkan dengan patroli lingkungan di wilayah desa.
Kegiatan diawali dengan apel untuk memberikan arahan, meningkatkan kesiapsiagaan, serta mempersiapkan anggota dalam menjalankan tugas di lapangan. Setelah apel, anggota LINMAS melaksanakan patroli dengan menyusuri sejumlah wilayah untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Patroli lingkungan merupakan salah satu langkah preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Selain melakukan pemantauan, anggota LINMAS juga memberikan perhatian terhadap kondisi lingkungan dan berkoordinasi apabila ditemukan hal-hal yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Melalui kegiatan apel dan patroli yang dilaksanakan secara rutin, LINMAS Desa Sumerta Kelod berkomitmen untuk terus mendukung terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan serta kenyamanan lingkungan secara bersama-sama.