LINMAS Melaksanakan Apel dan Patroli Lingkungan
Pada tanggal 5 September 2026, Satuan Perlindungan Masyarakat (LINMAS) Desa Sumerta Kelod melaksanakan kegiatan apel yang dilanjutkan dengan patroli lingkungan di wilayah desa.
Kegiatan diawali dengan apel untuk memberikan arahan, meningkatkan kesiapsiagaan, serta mempersiapkan anggota sebelum melaksanakan tugas patroli. Setelah apel, anggota LINMAS melakukan pemantauan di sejumlah wilayah desa guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap dalam kondisi aman dan kondusif.
Patroli lingkungan merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta meningkatkan kehadiran LINMAS di tengah masyarakat. Selain melakukan pemantauan, anggota juga dapat berkoordinasi dengan pihak terkait apabila menemukan hal-hal yang memerlukan penanganan lebih lanjut.
Dengan dilaksanakannya apel dan patroli secara rutin, LINMAS Desa Sumerta Kelod berkomitmen untuk mendukung terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan juga diharapkan terus ditingkatkan melalui kepedulian dan kerja sama bersama.