LINMAS Melaksanakan Apel dan Patroli Lingkungan
Pada tanggal 4 September 2026, Satuan Perlindungan Masyarakat (LINMAS) Desa Sumerta Kelod melaksanakan kegiatan apel yang dilanjutkan dengan patroli lingkungan di wilayah desa.
Kegiatan diawali dengan apel sebagai sarana untuk memberikan arahan, meningkatkan kesiapsiagaan, serta memastikan pembagian tugas kepada anggota sebelum melaksanakan patroli. Selanjutnya, anggota LINMAS melakukan pemantauan di sejumlah wilayah untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Patroli lingkungan merupakan salah satu langkah preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kehadiran LINMAS di tengah masyarakat juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman serta memperkuat koordinasi apabila ditemukan hal-hal yang memerlukan perhatian.
Melalui pelaksanaan apel dan patroli secara rutin, LINMAS Desa Sumerta Kelod berkomitmen untuk terus mendukung terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Partisipasi masyarakat juga sangat diperlukan dengan bersama-sama menjaga keamanan serta melaporkan setiap potensi gangguan di lingkungan sekitar.