Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah Warga Tanjung Bungkak Kelod
Pada tanggal 3 September 2026, telah dilaksanakan kegiatan Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah bagi warga Tanjung Bungkak Kelod. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan dan penanganan administrasi pertanahan untuk memastikan data serta kondisi tanah yang diajukan dapat diverifikasi dengan baik.
Sidang dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan keterangan yang berkaitan dengan tanah warga. Proses ini juga menjadi sarana untuk melakukan klarifikasi serta memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi di lapangan.
Melalui kegiatan pemeriksaan tanah secara tertib dan transparan, diharapkan proses administrasi pertanahan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memberikan kepastian dan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Pemerintah Desa berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan administrasi pertanahan secara profesional, tertib, dan transparan guna mendukung kepastian hukum serta kepentingan masyarakat.