Monev BUMDesa Sumerta Kelod dari Kecamatan Denpasar Timur dan Kota Denpasar
Pada tanggal 3 September 2026, telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Sumerta Kelod oleh pihak Kecamatan Denpasar Timur bersama Pemerintah Kota Denpasar.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan BUMDesa, sekaligus memastikan administrasi, tata kelola, serta pelaksanaan program berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan peninjauan dan evaluasi terhadap berbagai aspek pengelolaan BUMDesa, termasuk perkembangan usaha, administrasi, pelaporan, serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan. Monev juga menjadi kesempatan untuk memberikan arahan dan masukan guna meningkatkan kinerja serta profesionalisme pengelolaan BUMDesa.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi secara berkala, diharapkan BUMDesa Sumerta Kelod dapat terus berkembang, dikelola secara transparan dan akuntabel, serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung peningkatan perekonomian desa.