LINMAS Melaksanakan Apel dan Patroli Lingkungan
Pada tanggal 3 September 2026, Satuan Perlindungan Masyarakat (LINMAS) melaksanakan kegiatan apel yang dilanjutkan dengan patroli lingkungan di wilayah desa.
Kegiatan diawali dengan apel untuk memberikan arahan serta pembagian tugas kepada anggota LINMAS sebelum melaksanakan patroli. Patroli lingkungan dilakukan sebagai langkah preventif untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban serta memastikan kondisi lingkungan tetap aman dan kondusif.
Melalui kegiatan patroli secara rutin, LINMAS turut berperan dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Diharapkan kegiatan apel dan patroli lingkungan dapat terus dilaksanakan secara konsisten serta memperkuat sinergi antara LINMAS, Pemerintah Desa, dan masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan desa.