Transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026
Pemerintah Desa Sumerta Kelod menyampaikan informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat.
APBDes merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah desa yang memuat seluruh sumber pendapatan desa serta rencana belanja desa yang digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Pada Tahun Anggaran 2026, total Pendapatan Desa Sumerta Kelod tercatat sebesar Rp. 13.060.991.996, yang bersumber dari beberapa komponen, yaitu:
- Pendapatan Asli Desa (PAD)
- Dana Desa
- Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (PBH)
- Alokasi Dana Desa (ADD)
- Bantuan Keuangan Provinsi
- Bantuan Keuangan Kota
- Bunga Bank
- Pendapatan Lain-lain
Sementara itu, total Belanja Desa dialokasikan sebesar Rp. 17.367.567.761,95 yang digunakan untuk mendukung berbagai program dan kegiatan pembangunan desa, meliputi:
- Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
- Pelaksanaan Pembangunan Desa
- Pembinaan Kemasyarakatan Desa
- Pemberdayaan Masyarakat Desa
- Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak Desa
Selain itu, terdapat SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) Tahun Sebelumnya sebesar Rp. 4.306.575.765,95 yang turut menjadi bagian dari pembiayaan dalam APBDes Tahun 2026.
Melalui publikasi infografis ini, Pemerintah Desa Sumerta Kelod berharap masyarakat dapat mengetahui secara terbuka bagaimana perencanaan dan penggunaan anggaran desa dilakukan untuk mendukung pembangunan yang maju, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Informasi ini juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik serta mendukung visi Desa Sumerta Kelod yaitu menjadi desa yang unggul, maju, berdaya saing, dan sejahtera berlandaskan nilai-nilai Tri Hita Karana.