Desa Sumerta Kelod

Pemilihan Kepala Desa (Perbekel) Desa Sumerta Kelod Tahun 2019

  • 27 Okt 2019
  • Dibaca 4 kali

Pemilihan Kepala Desa (Perbekel) Desa Sumerta Kelod Tahun 2019 dilaksanakan sebagai bagian dari penyelenggaraan pemilihan perbekel serentak di Kota Denpasar pada tanggal 27 Oktober 2019. Kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan demokrasi di tingkat desa yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memilih pemimpin desa secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Pelaksanaan pemilihan diawali dengan berbagai tahapan yang dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Perbekel Desa Sumerta Kelod, mulai dari pembentukan panitia, penyusunan jadwal dan tahapan pemilihan, pendaftaran bakal calon perbekel, penelitian persyaratan calon, penetapan calon perbekel, hingga pelaksanaan kampanye sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pada hari pemungutan suara, masyarakat Desa Sumerta Kelod menggunakan hak pilihnya di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah disediakan oleh panitia pemilihan. Proses pemungutan dan penghitungan suara berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar dengan pengawasan dari panitia, aparat pemerintah, serta partisipasi masyarakat.

Setelah proses penghitungan suara selesai dilaksanakan, panitia pemilihan menetapkan I Gusti Ketut Anom Suardana sebagai Perbekel Desa Sumerta Kelod terpilih berdasarkan perolehan suara terbanyak. Hasil pemilihan tersebut kemudian ditetapkan melalui berita acara dan selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Kota Denpasar untuk proses pengesahan dan pelantikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui pelaksanaan Pemilihan Perbekel Tahun 2019 ini, diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, transparan, dan partisipatif, serta mampu mendorong pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Desa Sumerta Kelod secara lebih optimal.