Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur desa, Pemerintah Desa Sumerta Kelod melaksanakan kegiatan pelatihan bagi Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD), serta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) pada tanggal 25 Februari 2026.
Kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman peserta terkait tugas dan fungsi masing-masing, khususnya dalam aspek tata kelola pemerintahan desa, pengelolaan keuangan, serta pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa yang efektif dan akuntabel.
Dalam pelaksanaannya, peserta mendapatkan materi yang komprehensif, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kegiatan, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kualitas kinerja serta profesionalisme aparatur desa dalam menjalankan tugasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Sumerta Kelod berharap seluruh peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Desa Sumerta Kelod dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia demi mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.