Pada hari Rabu, 15 April 2026, telah dilaksanakan kegiatan pelantikan dan peresmian pergantian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) antar waktu di Desa Sumerta Kelod. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses pengisian keanggotaan BPD guna memastikan keberlanjutan fungsi kelembagaan desa.
Pelantikan dilakukan secara resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, disertai dengan pengambilan sumpah/janji jabatan anggota BPD yang baru. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan harapan agar anggota yang dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sumerta Kelod semakin solid dan optimal dalam menjalankan perannya sebagai mitra pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang demokratis, transparan, dan akuntabel.