Desa Sumerta Kelod

Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2026 Desa Sumerta Kelod

  • 26 Jun 2025
  • Dibaca 6 kali
Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2026 Desa Sumerta Kelod

Pemerintah Desa Sumerta Kelod melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2026 pada Kamis, 26 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif, transparan, dan melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Musyawarah desa ini dihadiri oleh Perbekel Desa Sumerta Kelod, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan masyarakat dari masing-masing wilayah di Desa Sumerta Kelod.

Kegiatan ini bertujuan untuk membahas serta menyepakati berbagai usulan program dan kegiatan prioritas pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026. Usulan-usulan tersebut sebelumnya telah dihimpun melalui proses penjaringan aspirasi masyarakat di tingkat wilayah, sehingga dapat mencerminkan kebutuhan serta harapan masyarakat desa.

Dalam forum musyawarah tersebut juga dilakukan pembahasan terkait arah kebijakan pembangunan desa serta berbagai rencana kegiatan di berbagai bidang, seperti pembangunan infrastruktur desa, peningkatan kualitas pelayanan publik, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat desa.

Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa ini diharapkan seluruh pihak dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan dan saran sehingga menghasilkan perencanaan pembangunan desa yang tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pemerintah Desa Sumerta Kelod berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pembangunan desa guna mewujudkan desa yang maju, berdaya saing, serta sejahtera berlandaskan nilai-nilai Tri Hita Karana.