Pemerintah Desa Sumerta Kelod melaksanakan kegiatan Mediasi Perceraian sebagai upaya penyelesaian permasalahan rumah tangga secara musyawarah dan kekeluargaan. Kegiatan ini difasilitasi oleh pemerintah desa dengan melibatkan pihak-pihak terkait guna mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
Mediasi bertujuan untuk memberikan ruang dialog yang sehat, terbuka, dan objektif antara pasangan yang bersengketa, dengan mengedepankan asas keharmonisan, saling pengertian, serta kepentingan keluarga, khususnya anak. Dalam proses mediasi, pemerintah desa berperan sebagai mediator yang netral dan membantu mengarahkan pembahasan agar berjalan kondusif.
Melalui kegiatan mediasi ini, diharapkan permasalahan rumah tangga dapat diselesaikan secara damai tanpa memperkeruh situasi, serta mampu meminimalisir dampak sosial yang dapat ditimbulkan. Pemerintah Desa Sumerta Kelod terus berkomitmen memberikan pelayanan sosial kemasyarakatan guna menjaga keharmonisan dan ketertiban di lingkungan desa.