Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan serta kualitas kinerja aparatur, Pemerintah Desa Sumerta Kelod melaksanakan kegiatan Apel Kedisiplinan pada tanggal 23 Februari 2026 yang diikuti oleh seluruh perangkat dan staf desa.
Kegiatan apel ini menjadi sarana untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan arahan terkait pentingnya disiplin waktu, peningkatan etos kerja, serta profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat dan staf Desa Sumerta Kelod dapat terus menjaga integritas, meningkatkan kinerja, serta memberikan pelayanan yang optimal, cepat, dan tepat kepada masyarakat.
Pemerintah Desa Sumerta Kelod berkomitmen untuk terus menanamkan budaya disiplin dan tanggung jawab sebagai dasar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan akuntabel.