Pemerintah Desa Sumerta Kelod melaksanakan Apel Kedisiplinan Perangkat dan Staff Desa sebagai bagian dari pembinaan rutin aparatur pemerintahan desa. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat dan staf desa dan dilaksanakan di lingkungan Kantor Desa Sumerta Kelod.
Apel kedisiplinan bertujuan untuk menumbuhkan sikap disiplin, meningkatkan tanggung jawab, serta memperkuat profesionalisme aparatur desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pada kesempatan ini disampaikan arahan pimpinan, evaluasi kinerja, serta penegasan terhadap pentingnya integritas dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.
Melalui pelaksanaan apel kedisiplinan secara berkelanjutan, Pemerintah Desa Sumerta Kelod berkomitmen menciptakan budaya kerja yang tertib, solid, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.