Pada hari Senin, 30 Maret 2026, telah dilaksanakan kegiatan Apel Kedisiplinan yang diikuti oleh perangkat dan staf Desa Sumerta Kelod. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta profesionalisme aparatur desa dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam apel tersebut, disampaikan arahan terkait pentingnya menjaga integritas, meningkatkan etos kerja, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Apel kedisiplinan juga menjadi sarana evaluasi dan penguatan komitmen bersama dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat dan staf Desa Sumerta Kelod dapat terus meningkatkan kualitas kinerja serta pelayanan publik yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.