Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme aparatur pemerintahan, Pemerintah Desa Sumerta Kelod melaksanakan kegiatan Apel Kedisiplinan pada tanggal 2 Maret 2026 yang diikuti oleh seluruh perangkat dan staf desa.
Kegiatan apel ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat. Dalam arahannya, disampaikan pentingnya disiplin waktu, peningkatan etos kerja, serta tanggung jawab dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat dan staf Desa Sumerta Kelod dapat terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional.
Pemerintah Desa Sumerta Kelod berkomitmen untuk terus menanamkan budaya disiplin dan tanggung jawab sebagai dasar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.