Pemerintah Desa Sumerta Kelod secara rutin melaksanakan Apel Kedisiplinan Perangkat dan Staff Desa sebagai bentuk pembinaan dan penguatan disiplin aparatur pemerintahan desa. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat dan staf desa dan dilaksanakan di lingkungan Kantor Desa Sumerta Kelod.
Apel kedisiplinan bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta profesionalisme aparatur desa dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat. Dalam apel tersebut disampaikan arahan pimpinan, evaluasi pelaksanaan tugas, serta penegasan terhadap pentingnya etika kerja dan komitmen bersama.
Melalui kegiatan apel yang dilaksanakan secara berkesinambungan, Pemerintah Desa Sumerta Kelod berkomitmen membangun budaya kerja yang tertib, solid, dan berintegritas guna mewujudkan pelayanan publik yang optimal, responsif, dan berkualitas