Pemerintah Desa Sumerta Kelod melaksanakanApel Kedisiplinan Perangkat dan Staff Desa sebagai kegiatan rutin dalam rangka pembinaan aparatur pemerintahan desa. Apel ini diikuti oleh seluruh perangkat dan staf desa serta dilaksanakan di lingkungan Kantor Desa Sumerta Kelod.
Kegiatan apel bertujuan untuk meningkatkan disiplin kerja, tanggung jawab, dan profesionalisme aparatur desa dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Dalam apel kedisiplinan disampaikan arahan pimpinan, evaluasi kinerja, serta penegasan terhadap komitmen bersama dalam melaksanakan tugas sesuai aturan dan etika kerja.
Melalui pelaksanaan apel secara berkesinambungan, Pemerintah Desa Sumerta Kelod berkomitmen membangun budaya kerja yang tertib, solid, dan berintegritas guna mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan terpercaya bagi masyarakat.