Pada hari Senin, 9 Maret 2026, Pemerintah Desa Sumerta Kelod melaksanakan kegiatan Apel Kedisiplinan yang diikuti oleh seluruh perangkat dan staf desa. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta kinerja aparatur desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam apel tersebut, disampaikan arahan terkait pentingnya menjaga integritas, meningkatkan etos kerja, serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat. Selain itu, apel kedisiplinan juga menjadi sarana evaluasi serta penguatan komitmen bersama dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan desa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat dan staf Desa Sumerta Kelod dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik dan profesional.