Pada hari Senin, 13 April 2026, telah dilaksanakan kegiatan Apel Kedisiplinan yang diikuti oleh seluruh perangkat dan staf Desa Sumerta Kelod. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta profesionalisme aparatur desa dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam apel tersebut, disampaikan arahan terkait pentingnya menjaga integritas, meningkatkan etos kerja, serta memberikan pelayanan yang optimal, cepat, dan tepat kepada masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi serta penguatan komitmen bersama dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat dan staf Desa Sumerta Kelod dapat terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik yang efektif, efisien, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.