Pada tanggal 31 Juli 2026, Pemerintah Desa Sumerta Kelod kembali melaksanakan kegiatan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan pelayanan Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dan memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap berbagai program perlindungan sosial. Kegiatan ini memberikan kemudahan bagi warga dalam mengaktifkan IKD sekaligus memperoleh informasi dan layanan terkait program bantuan sosial yang tersedia.
Pelaksanaan kegiatan didukung oleh petugas pelayanan desa yang memberikan pendampingan secara langsung kepada masyarakat, mulai dari proses registrasi, verifikasi data, hingga aktivasi IKD pada perangkat telepon seluler. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Sumerta Kelod terus mendorong transformasi pelayanan publik berbasis digital serta memastikan layanan administrasi kependudukan dan perlindungan sosial dapat diakses secara mudah, cepat, tepat, dan menyeluruh oleh seluruh masyarakat.