Pada tanggal 30 Juni 2026, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Sumerta Kelod sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat desa yang melibatkan pemerintah desa, lembaga desa, serta perwakilan masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan menetapkan berbagai hal penting terkait perencanaan pembangunan desa, prioritas program kerja, serta evaluasi pelaksanaan kegiatan sebelumnya. Dalam musyawarah ini, seluruh peserta diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, usulan, dan masukan demi tercapainya pembangunan desa yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan Musyawarah Desa, diharapkan terwujud perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang transparan, partisipatif, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa Sumerta Kelod, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan desa secara menyeluruh.