Laporan Triwulan BPD Desa Sumerta Kelod – 30 April 2026
Pada tanggal 30 April 2026, telah dilaksanakan kegiatan penyampaian Laporan Triwulan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sumerta Kelod sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi BPD dalam menjalankan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Penyampaian laporan triwulan ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai pelaksanaan kegiatan BPD selama periode berjalan, hasil pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, serta berbagai aspirasi masyarakat yang telah dihimpun dan ditindaklanjuti. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Melalui laporan triwulan ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin baik antara BPD, Pemerintah Desa, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan desa, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan pemerintahan desa yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.