Pada tanggal 29 Mei 2026, telah dilaksanakan kegiatan Pemanfaatan Penerima MBG sebagai bagian dari upaya pemerintah desa dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program bantuan yang tepat sasaran.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan yang diterima oleh masyarakat dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat. Selain itu, dilakukan pula pendampingan serta pemantauan agar pelaksanaan program berjalan efektif, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan ekonomi keluarga penerima.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat penerima manfaat dapat lebih mandiri dan produktif dalam mengelola bantuan yang diterima, sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup serta mendukung terciptanya kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.