Pada Selasa, 28 Juli 2026, Pemerintah Desa Sumerta Kelod kembali melaksanakan kegiatan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan pelayanan Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor Desa Sumerta Kelod dengan melibatkan perangkat desa serta masyarakat yang menjadi sasaran pelayanan.
Pelayanan aktivasi IKD bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses dokumen kependudukan secara digital melalui perangkat telepon pintar, sehingga pelayanan administrasi menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien. Sementara itu, pelayanan Perlinsos dilakukan untuk memastikan data masyarakat penerima program perlindungan sosial tetap akurat, valid, dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Sumerta Kelod berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang prima, responsif, dan berbasis digital. Diharapkan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital serta memperoleh akses terhadap berbagai program perlindungan sosial secara tepat sasaran, sehingga dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.