Pada tanggal 27 Juli 2026, Pemerintah Desa Sumerta Kelod kembali melaksanakan Kegiatan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Pelayanan Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan serta memastikan masyarakat memperoleh akses layanan sosial secara optimal.
Kegiatan ini memberikan pelayanan aktivasi IKD kepada masyarakat agar identitas kependudukan dapat diakses secara digital melalui perangkat telepon seluler, sehingga mempermudah berbagai urusan administrasi dan pelayanan publik. Selain itu, masyarakat juga mendapatkan pelayanan terkait program perlindungan sosial, meliputi verifikasi dan validasi data penerima manfaat serta penyampaian informasi mengenai mekanisme dan persyaratan program yang berlaku.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Pemerintah Desa Sumerta Kelod terus mendukung percepatan transformasi digital di bidang administrasi kependudukan sekaligus meningkatkan akurasi data program perlindungan sosial. Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan IKD secara optimal dan memperoleh akses terhadap program perlindungan sosial secara tepat sasaran, sehingga pelayanan publik menjadi semakin efektif, cepat, dan berkualitas.