Pada tanggal 27 Juli 2026, Pemerintah Desa Sumerta Kelod melaksanakan kegiatan Dokumentasi Telajakan Desa sebagai bagian dari upaya pendataan, pemantauan, dan pelestarian ruang hijau di lingkungan desa. Kegiatan ini bertujuan untuk mendokumentasikan kondisi telajakan sebagai salah satu elemen penting dalam menjaga keindahan, keseimbangan lingkungan, dan identitas kawasan permukiman.
Dokumentasi dilakukan di sejumlah titik telajakan yang tersebar di wilayah Desa Sumerta Kelod dengan mencatat kondisi eksisting, penataan tanaman, serta aspek kebersihan dan pemeliharaannya. Hasil dokumentasi ini akan menjadi bahan evaluasi dan referensi dalam perencanaan program penataan lingkungan serta pengembangan kawasan hijau yang berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Sumerta Kelod berkomitmen untuk terus menjaga dan mengembangkan telajakan sebagai bagian dari ruang terbuka hijau yang memiliki nilai ekologis, estetis, dan budaya. Diharapkan dokumentasi yang dilakukan dapat mendukung upaya pelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam merawat telajakan agar tetap hijau, asri, dan memberikan manfaat bagi seluruh warga.