Pada tanggal 26 Juli 2026, Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Desa Sumerta Kelod melaksanakan Patroli Lingkungan Malam sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di wilayah desa. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa Sumerta Kelod dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Patroli dilaksanakan dengan menyusuri sejumlah ruas jalan, kawasan permukiman, fasilitas umum, serta titik-titik yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Selain melakukan pemantauan situasi wilayah, petugas Linmas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Melalui kegiatan patroli rutin ini, Pemerintah Desa Sumerta Kelod berharap dapat memperkuat sinergi antara Linmas dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan partisipasi aktif seluruh warga, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Desa Sumerta Kelod tetap aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan rasa nyaman dan tenteram.