Pada tanggal 26 Juli 2026, Pemerintah Desa Sumerta Kelod bersama pengelola Bank Sampah Tanjung Bungkak Kelod melaksanakan kegiatan pengelolaan bank sampah sebagai bentuk dukungan terhadap program pengurangan sampah dan pelestarian lingkungan melalui pemberdayaan masyarakat.
Kegiatan ini meliputi penerimaan, penimbangan, dan pencatatan sampah anorganik yang telah dipilah oleh masyarakat sesuai dengan jenisnya. Selain sebagai sarana pengelolaan sampah, kegiatan ini juga menjadi media edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membiasakan pemilahan sampah sejak dari rumah serta menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan Bank Sampah Tanjung Bungkak Kelod, Pemerintah Desa Sumerta Kelod terus mendorong terciptanya budaya peduli lingkungan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Diharapkan program ini dapat mengurangi timbulan sampah, meningkatkan nilai ekonomi dari sampah yang dapat didaur ulang, serta mewujudkan lingkungan Desa Sumerta Kelod yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.