Pada tanggal 26 Juli 2026, Pemerintah Desa Sumerta Kelod bersama pengelola Bank Sampah Tanjung Bungkak Kaja melaksanakan kegiatan rutin pengelolaan bank sampah sebagai salah satu upaya meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan dan bernilai ekonomi.
Kegiatan diawali dengan penerimaan serta penimbangan sampah anorganik yang telah dipilah oleh masyarakat, dilanjutkan dengan pencatatan hasil tabungan sampah sesuai jenis dan beratnya. Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai pentingnya penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) untuk mengurangi volume sampah sekaligus meningkatkan pemanfaatan kembali material yang masih memiliki nilai guna.
Melalui kegiatan Bank Sampah Tanjung Bungkak Kaja, Pemerintah Desa Sumerta Kelod terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Diharapkan program ini mampu memperkuat budaya memilah sampah dari sumbernya, mengurangi pencemaran lingkungan, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sebagai bagian dari pembangunan desa yang berkelanjutan.