Pada tanggal 25 Juli 2026, Pemerintah Desa Sumerta Kelod melaksanakan kegiatan Penataan Taman Telajakan di kawasan Kampung Hijau, Gang SD 9 Sumerta, sebagai bagian dari upaya memperindah lingkungan sekaligus mendukung terwujudnya kawasan yang hijau, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.
Kegiatan penataan dilakukan melalui pembersihan area taman, penanaman dan penataan berbagai jenis tanaman hias, perapihan telajakan, serta penataan elemen pendukung taman agar terlihat lebih rapi dan asri. Kegiatan ini melibatkan perangkat desa, masyarakat, dan pihak terkait sebagai wujud semangat gotong royong dalam menjaga serta melestarikan ruang terbuka hijau di lingkungan desa.
Melalui penataan Taman Telajakan ini, Pemerintah Desa Sumerta Kelod berharap Kampung Hijau di Gang SD 9 Sumerta dapat menjadi contoh kawasan yang tertata, indah, dan ramah lingkungan. Selain meningkatkan estetika lingkungan, keberadaan taman juga diharapkan mampu memberikan manfaat ekologis, menciptakan suasana yang lebih sejuk, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.