Pada tanggal 24 Juli 2026, Pemerintah Desa Sumerta Kelod melaksanakan Kegiatan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Pelayanan Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap program perlindungan sosial secara tepat sasaran.
Kegiatan ini memberikan layanan aktivasi IKD bagi masyarakat agar dapat memanfaatkan identitas kependudukan dalam bentuk digital yang lebih praktis, aman, dan mudah diakses melalui perangkat telepon seluler. Selain itu, masyarakat juga memperoleh pelayanan dan informasi terkait program perlindungan sosial, termasuk proses verifikasi dan validasi data guna mendukung ketepatan penyaluran bantuan kepada penerima manfaat.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Pemerintah Desa Sumerta Kelod terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan berbasis digital. Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan Identitas Kependudukan Digital secara optimal serta memperoleh akses terhadap program perlindungan sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat.