Pada tanggal 22 Juli 2026, Pemerintah Desa Sumerta Kelod melaksanakan kegiatan survei dan pengukuran lokasi yang direncanakan sebagai kawasan Kampung Hijau. Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam proses perencanaan dan pengembangan lingkungan yang lebih asri, sehat, serta berkelanjutan bagi masyarakat.
Survei dilakukan dengan meninjau kondisi lapangan secara langsung, mengidentifikasi potensi kawasan, serta melakukan pengukuran pada beberapa titik yang akan menjadi lokasi pengembangan Kampung Hijau. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data yang akurat sebagai dasar dalam penyusunan desain dan program penataan lingkungan yang sesuai dengan kebutuhan wilayah.
Melalui kegiatan survei dan pengukuran ini, diharapkan rencana pengembangan Kampung Hijau dapat berjalan secara terarah dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Program ini juga menjadi wujud komitmen Pemerintah Desa Sumerta Kelod dalam mendukung pelestarian lingkungan, peningkatan kualitas ruang terbuka hijau, serta menciptakan lingkungan desa yang bersih, nyaman, dan berwawasan lingkungan.