Desa Sumerta Kelod

14.07.26 PEMINJAMAN TEMPAT KEGIATAN SOSIALISASI PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN CALON PEKERJA MIGRAN INDONESIA (CPMI) DARI DINAS TENAGA KERJA

  • 14 Jul 2026
  • Dibaca 35 kali
14.07.26 PEMINJAMAN TEMPAT KEGIATAN SOSIALISASI PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN CALON PEKERJA MIGRAN INDONESIA (CPMI) DARI DINAS TENAGA KERJA

Peminjaman Tempat Kegiatan Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dari Dinas Tenaga Kerja

Sumerta Kelod, 14 Juli 2026 – Pemerintah Desa Sumerta Kelod memfasilitasi peminjaman tempat untuk pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja. Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur bekerja ke luar negeri secara aman, legal, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya calon pekerja migran, mengenai mekanisme penempatan yang benar, hak dan kewajiban pekerja migran, pentingnya peningkatan kompetensi, serta berbagai bentuk pelindungan yang diberikan oleh pemerintah sebelum keberangkatan, selama masa bekerja, hingga setelah kembali ke tanah air. Selain itu, peserta juga diberikan informasi mengenai bahaya penempatan secara nonprosedural dan upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Melalui penyediaan fasilitas tempat kegiatan ini, Pemerintah Desa Sumerta Kelod mendukung penuh upaya peningkatan literasi masyarakat di bidang ketenagakerjaan serta mendorong terciptanya proses penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia yang aman, berkualitas, dan terlindungi. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang memiliki minat untuk bekerja di luar negeri sehingga dapat memperoleh informasi yang benar, meningkatkan kompetensi, serta memahami seluruh prosedur resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.