Bimbingan Teknis Tim Penyusun RKP Desa dan Tim Verifikasi RKP Desa Tahun Anggaran 2027
Pemerintah Desa Sumerta Kelod melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa dan Tim Verifikasi RKP Desa Tahun Anggaran 2027 pada tanggal 13 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas tim dalam menyusun serta melakukan verifikasi dokumen perencanaan pembangunan desa secara efektif, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan bimtek ini, peserta mendapatkan pemaparan mengenai tahapan penyusunan RKP Desa, mekanisme penjaringan aspirasi masyarakat, penyelarasan program dengan arah kebijakan pembangunan daerah, serta tata cara verifikasi usulan kegiatan yang akan dituangkan dalam dokumen perencanaan desa. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman terkait pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran dalam penyusunan program pembangunan desa.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan Tim Penyusun RKP Desa dan Tim Verifikasi RKP Desa dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal sehingga menghasilkan dokumen RKP Desa Tahun Anggaran 2027 yang berkualitas, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan dan prioritas pembangunan masyarakat Desa Sumerta Kelod.