Penuangan Ekoenzim di Sungai Taman Budaya Bersama Universitas Warmadewa dan SMK Negeri 4 Denpasar
Pada 11 Agustus 2026, telah dilaksanakan kegiatan penuangan ekoenzim di aliran Sungai Taman Budaya, Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Universitas Warmadewa dan SMK Negeri 4 Denpasar sebagai bentuk kolaborasi dalam mendukung kepedulian dan pelestarian lingkungan.
Kegiatan penuangan ekoenzim merupakan salah satu bentuk upaya pemanfaatan limbah organik yang telah melalui proses fermentasi untuk mendukung pengelolaan lingkungan. Pelaksanaan kegiatan juga menjadi sarana edukasi dan kampanye kepada masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai pentingnya pengelolaan sampah organik dan menjaga kebersihan ekosistem sungai.
Kolaborasi antara Pemerintah Desa Sumerta Kelod, Universitas Warmadewa, dan SMK Negeri 4 Denpasar diharapkan dapat memperkuat peran serta berbagai pihak dalam menjaga kelestarian lingkungan. Kegiatan ini juga mendorong tumbuhnya kesadaran bahwa pengelolaan lingkungan membutuhkan partisipasi dan tanggung jawab bersama.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan sungai dan pengelolaan sampah berbasis lingkungan semakin meningkat, sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan Desa Sumerta Kelod yang bersih, sehat, hijau, dan berkelanjutan.