Aktivasi IKD dan Perlinsos
Pada 10 Agustus 2026, telah dilaksanakan kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan pelayanan Perlindungan Sosial (Perlinsos) bagi masyarakat Desa Sumerta Kelod. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan dan informasi terkait program perlindungan sosial.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat mendapatkan pendampingan dalam proses aktivasi IKD serta pelayanan dan informasi terkait Perlinsos. IKD diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan secara lebih praktis dan aman melalui perangkat digital.
Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk membantu masyarakat memperoleh informasi mengenai layanan dan program perlindungan sosial yang tersedia, sehingga masyarakat dapat memahami hak dan akses terhadap pelayanan yang diberikan.
Melalui kegiatan aktivasi IKD dan Perlinsos, Pemerintah Desa Sumerta Kelod terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pemanfaatan teknologi dalam administrasi kependudukan dan pelayanan sosial.