Posyandu 6 SPM Dusun Bengkel
Pada 9 Agustus 2026, telah dilaksanakan kegiatan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Dusun Bengkel, Desa Sumerta Kelod. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Desa dalam mendukung peningkatan akses dan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat.
Kegiatan Posyandu menjadi sarana pelayanan masyarakat yang dilaksanakan secara rutin dengan melibatkan kader dan unsur terkait. Selain memberikan pelayanan, kegiatan ini juga menjadi kesempatan untuk melakukan pemantauan kondisi masyarakat serta menyampaikan informasi dan edukasi yang dibutuhkan.
Pelaksanaan Posyandu 6 SPM diharapkan dapat memperkuat pelayanan dasar di tingkat desa, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang tersedia, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kualitas kehidupan dan kesejahteraan bersama.
Melalui kegiatan yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Pemerintah Desa Sumerta Kelod terus berupaya menghadirkan pelayanan dasar yang mudah diakses, responsif, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.